
LDII Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga Lewat Prinsip "Muzhid Mujhid"
Dipublikasikan 16 Juni 2026
Jakarta (15/6) – Di tengah tekanan ekonomi global yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dan meningkatnya inflasi domestik, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) mengajak masyarakat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui pola hidup sederhana dan produktif.
Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya mengatakan, ketahanan ekonomi keluarga menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional saat menghadapi berbagai tantangan.
Menurutnya, masyarakat perlu kembali menerapkan prinsip muzhid mujhid, sebuah konsep yang menekankan keseimbangan antara kesederhanaan dalam pengeluaran dan kesungguhan dalam mencari penghasilan yang halal.
"Prinsip muzhid mengajarkan hidup sederhana, bersahaja, tidak konsumtif, dan mampu membedakan kebutuhan dengan keinginan. Sementara mujhid berarti bekerja keras, produktif, dan terus berupaya mencari sumber penghasilan yang halal. Kombinasi keduanya menjadi bekal penting bagi keluarga dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini," ujar Dody dalam keterangannya di Jakarta.
Ia menilai, masyarakat tidak perlu larut dalam kepanikan menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok. Sebaliknya, situasi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial melalui zakat, infak, dan sedekah guna membantu kelompok masyarakat yang lebih terdampak.
"Solidaritas sosial merupakan bantalan yang efektif untuk menjaga ketahanan masyarakat ketika kondisi ekonomi sedang bergejolak," katanya.
Pandangan serupa disampaikan Ekonom Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta yang juga Sekretaris Majelis Pakar DPP LDII, Ardito Bhinadi. Ia menjelaskan bahwa tekanan ekonomi yang dirasakan saat ini merupakan bagian dari dampak gejolak global, mulai dari ketidakpastian pasar keuangan, fluktuasi harga energi dan pangan, hingga tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Kondisi tersebut, lanjut Ardito, berpotensi meningkatkan biaya produksi, memengaruhi harga barang kebutuhan masyarakat, serta menekan daya beli.
"Dalam situasi seperti ini, prinsip muzhid dan mujhid relevan diterapkan secara seimbang. Masyarakat perlu hidup hemat dan cermat, tetapi tetap produktif. Di sisi lain, masyarakat juga harus terus meningkatkan keterampilan dan menangkap peluang usaha maupun pekerjaan yang halal," ujarnya.
Ardito menambahkan, prinsip yang sama juga dapat diterapkan dalam tata kelola pemerintahan. Muzhid dapat dimaknai sebagai pengelolaan anggaran negara yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, sedangkan mujhid berarti kesungguhan pemerintah dalam memperkuat sektor produktif, menjaga stabilitas harga, memperluas lapangan kerja, serta mendukung UMKM dan ketahanan pangan nasional.
"Ketahanan ekonomi tidak hanya dibangun dari penghematan masyarakat, tetapi juga dari kebijakan publik yang efektif dan produktif. Masyarakat perlu bijak dalam konsumsi, sementara pemerintah harus bijak dalam mengelola belanja negara," jelasnya.
Menurut Ardito, makna muzhid dan mujhid dalam konteks kekinian adalah hidup sederhana tanpa kehilangan semangat untuk terus berkarya dan berproduksi.
"Semua pihak, mulai dari keluarga, pelaku usaha, masyarakat, hingga pemerintah, perlu bergerak bersama. Hemat dalam hal yang tidak perlu, serius dalam hal yang produktif, dan peduli terhadap kelompok yang paling terdampak," katanya.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, DPP LDII terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pengembangan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di berbagai daerah. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan berbasis syariah bagi pelaku usaha kecil.
Selain itu, edukasi literasi keuangan keluarga berbasis prinsip muzhid mujhid juga terus disosialisasikan melalui berbagai majelis taklim LDII di seluruh Indonesia agar masyarakat semakin tangguh menghadapi dinamika ekonomi.
