Portal Resmi
Logo LDII Bali

DPW LDII Provinsi Bali

Web Portal Resmi

<- Kembali ke daftar beritaHari Koperasi, LDII Dorong Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital
Berita TerkiniDPP LDIIWawasanAgenda KegiatanBerita NasionalBerita DaerahBerita Kegiatan

Hari Koperasi, LDII Dorong Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital

Dipublikasikan 13 Juli 2026

Jakarta (12/7). DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu instrumen untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Koperasi, termasuk koperasi syariah, dinilai masih memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan daya saing usaha, dan mendorong pemerataan kesejahteraan.

Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Indonesia yang diperingati setiap 12 Juli. LDII berkomitmen mendorong tumbuhnya koperasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat menuju Indonesia Emas 2045.

Ketua DPP LDII Ivan Hartawan mengatakan, kesehatan sebuah koperasi tidak hanya dapat dilihat dari besarnya aset atau jumlah anggota, tetapi juga dari kualitas pengelolaan usahanya.

“Koperasi yang sehat ditandai dengan tata kelola yang baik, portofolio pembiayaan yang berkualitas, serta keberlanjutan usaha,” ujar Ivan.

Menurutnya, penguatan koperasi perlu dilakukan melalui peningkatan literasi, inklusi, dan praktik ekonomi syariah. Langkah tersebut harus dibarengi dengan penguatan ekonomi keluarga, pendampingan UMKM berbasis potensi lokal, pengembangan lembaga keuangan syariah seperti Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) serta Baitul Maal wat Tamwil (BMT).

Selain itu, koperasi perlu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan memanfaatkan teknologi digital agar mampu bersaing, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Berdasarkan pengalamannya di sektor perbankan syariah, Ivan menilai penerapan tata kelola yang konsisten masih menjadi salah satu tantangan utama koperasi. Tata kelola tersebut mencakup lima unsur, yakni transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.

“Penerapan lima unsur tersebut diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi koperasi dengan lembaga keuangan syariah,” katanya.

e51eb0a6-2195-4298-8dc7-059d0183fa33.jpeg

Sinergi tersebut, lanjut Ivan, dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas, memperkuat pendampingan usaha, meningkatkan kualitas manajemen risiko, serta mendorong penyaluran pembiayaan yang lebih produktif bagi UMKM dan masyarakat.

Di samping tata kelola, peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi kebutuhan mendesak. Pengurus, pengawas, pengelola, dan anggota koperasi perlu memahami prinsip perkoperasian, ekonomi syariah, manajemen usaha, literasi keuangan, teknologi digital, serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Dengan SDM yang kompeten, tata kelola yang kuat, dan manajemen risiko yang baik, koperasi akan mampu tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan produktif,” ujarnya.

Ivan berharap koperasi dapat kembali menjadi salah satu pilar ekonomi nasional yang profesional, berdaya saing, serta memperoleh kepercayaan dari anggota, masyarakat, dan regulator.

Sementara itu, Majelis Pakar DPP LDII Ardito Bhinadi menilai koperasi tetap relevan sebagai instrumen pembangunan ekonomi. Tantangan ekonomi saat ini, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pertumbuhan, tetapi juga pemerataan manfaat pembangunan.

“Banyak pelaku UMKM, petani, nelayan, dan usaha kecil masih menghadapi keterbatasan modal, teknologi, akses pasar, dan posisi tawar. Koperasi menjawab tantangan tersebut dengan menghimpun kekuatan ekonomi anggota secara kolektif,” ujar Ardito.

Melalui koperasi, para anggota dapat memperoleh akses bahan baku, pembiayaan, teknologi, pengolahan produk, dan pasar secara lebih efisien. Karena anggota bertindak sebagai pemilik sekaligus pengguna, manfaat usaha dapat kembali kepada anggota dalam bentuk peningkatan pendapatan maupun nilai tambah.

“Karena itu, koperasi merupakan instrumen penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat, mengurangi ketimpangan, dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan,” katanya.

Ardito menegaskan, koperasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai lembaga simpan pinjam. Koperasi harus berkembang menjadi agregator ekonomi yang mampu mengintegrasikan rantai usaha dari hulu hingga hilir.

Melalui koperasi, anggota dapat memperoleh bahan baku, pembiayaan, pelatihan, pemasaran, hingga akses ke pasar modern dan pasar ekspor. Dengan cara tersebut, produktivitas, nilai tambah, omzet, dan pendapatan anggota dapat meningkat.

“Ukuran keberhasilan koperasi bukan semata-mata berapa besar pinjaman yang disalurkan, melainkan apakah koperasi mampu menaikkan produktivitas, omzet, akses pasar, nilai tambah, dan pendapatan anggotanya,” ujar ekonom UPN Veteran Yogyakarta itu.

Menurut Ardito, koperasi yang sehat harus mampu membangun rantai nilai usaha secara menyeluruh, bukan hanya menjalankan kegiatan simpan pinjam.

Untuk memperkuat peran tersebut, ia menyebutkan tiga langkah utama yang perlu dilakukan. Pertama, memperkuat tata kelola dan profesionalisme. Kedua, membangun model bisnis yang sesuai dengan kebutuhan anggota. Ketiga, melakukan transformasi digital dan memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan tiga transformasi tersebut, koperasi dapat menjadi lebih profesional, produktif, adaptif, dan relevan bagi generasi muda serta sektor-sektor ekonomi masa depan,” katanya.

Ardito yang juga pakar ekonomi syariah itu menambahkan, kemandirian ekonomi akan tumbuh ketika masyarakat menjadi pemilik sekaligus pelaku dalam kegiatan ekonomi. Karena itu, koperasi harus dibangun berdasarkan kebutuhan ekonomi yang nyata, memiliki usaha yang layak, dikelola secara profesional, dan didukung oleh anggota yang aktif.

Sementara itu, bantuan pemerintah seharusnya ditempatkan sebagai katalis untuk meningkatkan kapasitas, teknologi, akses pasar, dan infrastruktur koperasi.

“Bantuan pemerintah bukan untuk menciptakan ketergantungan,” ujarnya.

Menurut Ardito, di tengah ketimpangan ekonomi, disrupsi digital, dan ketidakpastian global, koperasi masih menjadi model ekonomi yang mampu memadukan efisiensi usaha dengan kebersamaan dan pemerataan kesejahteraan.

“Tantangan ke depan adalah menjadikan koperasi bukan sekadar banyak secara jumlah, tetapi sehat tata kelolanya, kuat usahanya, modern teknologinya, dan nyata manfaatnya bagi anggota,” pungkasnya.