
Pengurus LDII Gianyar Hadiri Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Kolaborasi Kemenag Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan
Dipublikasikan 30 April 2026
Gianyar (28/4) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program perlindungan jaminan sosial pada ekosistem keagamaan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Gianyar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya proteksi dini bagi para tokoh keagamaan dalam menjalankan tugas kemasyarakatan.
Acara dibuka dan ditutup secara resmi oleh Plt Kasi Bimas Islam, Drs. H. Khoiron, M.PdI. ”Para pengelola rumah ibadah dan pegiat sosial memiliki risiko kerja yang sama dengan profesi lainnya, sehingga diperlukan payung hukum perlindungan yang jelas melalui negara,” jelasnya.
Kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi mereka yang mengabdikan diri di bidang keagamaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran ketua takmir masjid, pengurus musala, serta pengelola Gedung Serba Guna (GSG) se-Kabupaten Gianyar. Selain itu, tampak hadir jajaran pimpinan Ormas keagamaan di antaranya Dewan Penasehat DPD LDII Kabupaten Gianyar H. Bagus Wiyono, SH., MH., Ketua Umum MUI Kabupaten Gianyar Drs. Lalu Ucin, A.Md. Gz., serta perwakilan dari PCNU dan PD Muhammadiyah Kabupaten Gianyar.
Narasumber dalam sosialisasi tersebut memaparkan secara detail mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada sektor pekerja bukan penerima upah bagi para pegiat sosial. Manfaat yang ditonjolkan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM) yang akan diserahkan kepada ahli waris. Hal ini dipandang krusial sebagai bentuk mitigasi ekonomi bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Dewan Penasehat DPD LDII Kabupaten Gianyar, H. Bagus Wiyono, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kemenag Gianyar. ”InsyaAllah informasi ini akan kami teruskan secara masif kepada warga LDI Gianyar,” katanya.
Menurutnya, pemahaman mengenai pendaftaran kepesertaan bagi diri sendiri dan keluarga merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan ahli waris di masa depan.
Melalui sosialisasi ini, Kemenag Kabupaten Gianyar menargetkan seluruh pegiat keagamaan di wilayahnya dapat terakomodasi dalam sistem jaminan sosial nasional. Dengan terdaftarnya para pengurus masjid dan ormas keagamaan, diharapkan tercipta ketenangan dalam menjalankan tugas-tugas keumatan tanpa harus khawatir akan risiko finansial akibat kecelakaan kerja maupun musibah kematian.
