Portal Resmi
Logo LDII Bali

DPW LDII Provinsi Bali

Web Portal Resmi

<- Kembali ke daftar beritaPengurus LDII Bali Ikuti Workshop Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariah Tanpa Limbah
Berita TerkiniAudiensiAgenda KegiatanLDII NewsBerita Kegiatan

Pengurus LDII Bali Ikuti Workshop Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariah Tanpa Limbah

Dipublikasikan 17 Mei 2026

Denpasar (17/5) – DPW LDII Provinsi Bali mengikuti Workshop Kurban Sesuai Syariah Tanpa Limbah yang diselenggarakan oleh MUI Kota Denpasar bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar dan Juru Sembelih Halal Indonesia (JULEHA), pada Minggu (17/5/2026), di Yayasan Al Hikmah Joglo, Denpasar.

Workshop mengusung tema Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariah dan Ramah Lingkungan, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pelaksanaan ibadah kurban yang tidak hanya sesuai tuntunan agama, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua DPW LDII Bali, Yulian Setiawan, A.Md.Par, beserta jajaran, serta perwakilan DPD LDII Kota Denpasar, DPD LDII Badung, DPD LDII Tabanan, dan DPD LDII Gianyar. Total 15 peserta utusan LDII yang mengikuti workshop tersebut.

Materi pertama disampaikan oleh drh. Djoko Rudyanto, M.S. dari JULEHA Indonesia mengenai persyaratan, pemilihan, dan pemeriksaan ternak kurban sesuai syariah. Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya memastikan kesehatan hewan, usia yang memenuhi syarat, serta standar pemeriksaan sebelum penyembelihan.

Materi kedua disampaikan oleh H. Maskuron yang membahas tentang pengelolaan dan pengolahan limbah kurban ramah lingkungan. Peserta diberikan edukasi terkait penanganan sisa kurban agar tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan bagi masyarakat sekitar.

Usai penyampaian materi, seluruh peserta mengikuti praktik langsung pengolahan limbah kurban menggunakan Sistem Osaki.

Sistem Osaki merupakan model pengelolaan sampah organik, khususnya sisa makanan dan limbah organik lainnya, menjadi kompos sehat yang kaya nutrisi dan unsur hara bagi tanaman. Metode ini dinilai sederhana, murah, tidak berbau, serta tidak memerlukan tempat pembuangan akhir (TPA) maupun incinerator.

Ketua Umum DMI Kota Denpasar, Mardi Soemitro, menekankan pentingnya pengelolaan limbah kurban yang baik.

“Bagaimana limbah kurban itu dikelola secara syar’i, tidak menimbulkan bau, kotoran, maupun pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum MUI Kota Denpasar, K.H. Khoeron, M.Pd.I, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah kurban harus dilakukan secara menyeluruh sesuai tuntunan Islam.

“Ketentuan berkurban harus sesuai agama sehingga dilaksanakan secara kaffah. Pelaksanaan kurban tidak sekadar dipandang dari aspek fikih, tetapi juga universal, mulai dari limbah, lingkungan, hingga manfaatnya harus sesuai syariat Islam,” jelasnya.

Wakil Ketua DPW LDII Bali, Yulian Setiawan, menyampaikan apresiasinya atas workshop ini.

“LDII Bali mengirimkan 15 peserta dari DPW dan beberapa DPD kabupaten/kota. Fokus utama kami adalah pengolahan limbah kurban yang tidak mencemari lingkungan dan tidak mengganggu masyarakat,” ungkap Yulian.

Melalui workshop ini, LDII Bali berharap pelaksanaan ibadah kurban di lingkungan warga LDII dapat berjalan sesuai syariat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat. (nom)