
LDII Ingatkan Ancaman Karhutla terhadap Ekosistem dan Kesehatan Masyarakat
Dipublikasikan 14 Oktober 2026
JAKARTA (14/10) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Papua, menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain menyebabkan kerusakan ekosistem, kabut asap yang ditimbulkan berpotensi mengganggu kualitas udara hingga menjangkau wilayah negara tetangga.
Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Dody Taufiq Wijaya, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan harus dibangun secara berkelanjutan guna meminimalkan risiko kebakaran yang terus berulang.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, LDII terus mengimbau warga untuk melestarikan lingkungan. Komitmen tersebut kami wujudkan melalui program LDII Go Green, antara lain dengan memanfaatkan lahan terbengkalai dan lahan gambut secara bertanggung jawab agar menjadi lahan produktif dan bernilai guna,” ujar Dody.
Ia menjelaskan, dampak karhutla tidak terbatas pada hilangnya tutupan vegetasi, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan ekologis dalam jangka panjang. Kebakaran yang terjadi secara berulang berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, menurunkan kemampuan tanah menyerap air, serta meningkatkan kerentanan wilayah terhadap kekeringan dan bencana lingkungan lainnya.
Dody menilai, pelestarian lingkungan merupakan bagian dari dakwah bil haal, yakni penyampaian nilai-nilai keagamaan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, kepedulian terhadap lingkungan perlu ditanamkan sejak dini, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, pesantren, maupun organisasi kemasyarakatan.
“Menjaga lingkungan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga tanggung jawab moral. Alam yang kita jaga hari ini akan menentukan kualitas kehidupan generasi berikutnya,” tuturnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dody mendorong penerapan pengelolaan lahan secara bertanggung jawab, penghijauan, konservasi sumber daya air, serta peningkatan edukasi lingkungan kepada masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun budaya menjaga kelestarian alam, bukan sekadar meningkatkan kewaspadaan ketika bencana terjadi.
“Kalau lingkungan kita rawat, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat. Sebaliknya, ketika lingkungan rusak, manusia juga yang pertama merasakan dampaknya,” katanya.
Dorong Penanganan Karhutla secara Cepat dan Terintegrasi
Selain menekankan pentingnya pencegahan, Dody mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat penanggulangan karhutla, terutama ketika kebakaran telah meluas dan sulit dikendalikan. Ia menilai penanganan di lapangan membutuhkan koordinasi antarlembaga serta pemanfaatan teknologi yang tepat guna.
“Menjaga lingkungan memang penting untuk mencegah karhutla ke depan. Namun, ketika kebakaran sudah terjadi dan meluas, diperlukan tindakan cepat untuk menghentikan api sekaligus mengurangi dampaknya terhadap masyarakat,” tegasnya.
Menurut Dody, pemadaman melalui udara perlu dioptimalkan untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses melalui jalur darat. Penggunaan helikopter dengan metode water bombing dapat menjadi salah satu alternatif penanganan, terutama pada kawasan gambut dan wilayah dengan keterbatasan akses.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi modifikasi cuaca (TMC) sebagai bagian dari strategi penanggulangan karhutla, khususnya untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan apabila kondisi atmosfer memungkinkan.
Di samping itu, sistem pemantauan titik panas (hotspot) berbasis satelit perlu diperkuat dan diintegrasikan dengan laporan pemerintah daerah serta petugas lapangan. Integrasi data tersebut diharapkan mampu mempercepat proses identifikasi dan penanganan kebakaran sebelum meluas ke wilayah lainnya.
“Teknologi pemantauan harus diikuti dengan respons yang cepat. Jangan sampai titik panas sudah terdeteksi, tetapi penanganannya justru terlambat,” ujarnya.
Dody turut menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran h
